Sebelumnya, Harian Rakyat Sulsel memberitakan, dari salah satu sumber internal DPRD Toraja Utara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak Februari 2022, legislator DPRD sudah menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Sulsel.
Surat yang diterima menyebut pemanggilan itu untuk pengumpulan bahan keterangan terkait adanya indikasi korupsi berjamaah di lingkungan DPRD Toraja Utara.
"Ada beberapa legislator yang sudah diperiksa. Kasusnya ya ada beberapa sesuai yang disebutkan dalam surat. Kalau nda salah ada 5 item. Termasuk anggaran reses, operasional pimpinan dewan dan juga biaya perjalanan dinas," sebutnya, Minggu (17/4).
Sumber tersebut bahkan tak menapik jika sudah banyak wakil rakyat dari Toraja Utara telah mendatangi Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan."Banyak yang sudah dipanggil. Termasuk pimpinan dewan. Cuma saya tidak tahu sekarang perkembangan kasusnya bagaimana," jelasnya. (Isak)