PINRANG, RAKYATSULSEL - Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung rapat terbatas persiapan penyelenggaraan hari raya Idul Fitri di ruang rapat Bupati Pinrang, Selasa (19/4)
Rapat tersebut, hadir unsur Forkopimda, Sekda Pinrang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Pinrang. Hasilnya, pemerintah kabupaten memberikan izin pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan secara terbuka, termasuk lapangan Lasinrang.
Bupati Irwan mengungkapkan, pemerintah memberikan izin penggunaan lapangan Lasinrang lantaran desakan dan masukan masyarakat. Sebab, warga sudah rindu ingin melaksanakan salat Idul Fitri di pusat Kota Pinrang itu.
"Pelaksanaan salat Idul Fitri secara terbuka ini juga didasarkan pada kondisi penyebaran covid-19 yang saat ini berada pada posisi zero. Saya berharap, masjid-masjid juga berperan aktif untuk sukseskan pelaksanaan salat Idul Fitri," ujar Irwan.
Sementara terkait pelaksanaan pawai takbir, Bupati Irwan masih menunggu hasil keputusan satgas covid-19 dimana hasilnya akan segera diumumkan.
"Jika kita terus patuh, dan kondisi penyebaran covid-19 terus berkurang bahkan zero, tidak menutup kemungkinan, salat Idul Adha juga akan kita gelar secara terbuka di lapangan Lasinrang," pungkasnya. (Amran)