PAREPARE, RAKSUL-- Pemerintah Kota Parepare memberikan dukungan anggaran signifikan untuk pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA).
Pada tahun anggaran 2021, Pemkot Parepare mengalokasikan anggaran senilai total Rp50 miliar lebih yang tersebar di beberapa SKPD dan berbagai sektor untuk mensupport Kota Layak Anak.
Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Parepare yang juga Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, alokasi anggaran itu untuk mendukung program dan kegiatan pelaksanaan KLA melalui beberapa SKPD. "Totalnya senilai Rp50 miliar," kata Samsuddin.
Samsuddin mengemukakan, sesuai instruksi Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe untuk menjadikan Parepare Kota Layak Anak, sehingga berbagai inovasi terus dilakukan.
"Saat ini juga tengah dibahas Ranperda Kota Layak Anak di Parepare, sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak anak sebagai pelapor dan pelopor," ungkap Samsuddin.
Parepare oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah diberikan penghargaan KLA kategori Nindya. Saat ini berbenah penilaian menuju kategori Utama.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mengungkapkan, setelah penilaian mandiri dengan poin 914, Parepare sementara menunggu jadwal dari Kementerian PPPA untuk dilakukan verifikasi secara daring maupun kunjungan lapangan.
"Namun pada dasarnya Lokus-lokus yang akan dikunjungi seperti Masjid Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, maupun program-program lainnya sementara dalam tahap persiapan untuk dikunjungi apabila tim verifikasi berkeinginan berkunjung langsung ke Parepare," terang Dede.
Pada 2017-2018 Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama. Pada 2019 kembali Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya atau naik satu tingkat.
Tahun 2020 karena pandemi Covid-19, sehingga tidak ada penilaian. Dan baru pada 2021, Parepare memperoleh penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya.
Masih ada dua jenjang lagi yang harus dilalui Parepare untuk dapat menjadi Kota Layak Anak, yakni Kategori Utama dan Kategori Layak Anak. “Akan tetapi dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, diharapkan kategori Nindya yang saat ini diperoleh Kota Parepare dapat dipertahankan, bahkan jika memungkinkan dapat ditingkatkan menjadi Utama,” tandas Dede. (*)