TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar meningkatkan status kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) ke penyidikan. Itu, pasca dilakukan pemeriksaan selama sepekan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Takalar selaku Ketua Tim Penyidik Sabri Salahuddin bersama Kasi Pidsus Kejari Takalar, Angriani sebagai koordinator Tim Penyidik, di ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Takalar, Jum'at (22/4).
"Saat ini kami sementara melakukan penyidikan dengan tujuan untuk mencari dan mendalami alat bukti yang cukup," tukas Sabri.
Selain itu, kata dia, pihaknya masih mencari siapa tersangka pada proyek pemeliharaan atau rehabilitasi PJU dengan anggaran Rp700 juta dari sumber anggaran APBD tahun anggaran 2021 Dinas Perhubungan Takalar.
Sabri menambahkan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja. Sementara pembayarannya sudah dibayarkan 100 persen dengan anggaran 700 juta dari enam perusahaan yang kerja proyek tersebut.
"Nanti kami sampaikan kalau sudah menetapkan siapa nama tersangka pada proyek pemiliharaan dan rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Takalar," jelasnya. (Supahrin Tiro)