PALOPO, RAKYATSULSEL - Walikota Palopo, Drs. H. M Judas Amir, M.H bersama Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso., M.Si, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep.,M.Kes, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palopo terhadap Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin, 25 April 2022.
Sejumlah rekomendasi disampaikan DPRD Kota Palopo diantaranya, berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi urusan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.
Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartsipasi dalam pembahasan LKPj Walikota Palopo Tahun Anggaran 2021.
Beliau mengatakan, LKPj Walikota itu merupakan cerminan kinerja Pemerintah Daerah, khususnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Hal itu juga sejalan dengan upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata Pemerintahan yang baik.
“Segala dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan, serta masukan dan rekomendasi dari DPRD, tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Tahun selanjutnya,” jelasnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palopo, Para Staf Ahli, Para Asisten Dan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Palopo. (*)