MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyerahkan Zakat Fitrah dari seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkungannya kepada Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), Senin(25/4).
Dana Zakat yang berhasil dihimpung dari jajaran Kemenkumham sebesar Rp1.199.253.231 yang diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O. S. Hiariej ke Baznas.
Eddy O. S. Hiariej dalam sambutannya menyampaikan zakat merupakan kewajiban umat muslim yang dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi secara positif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh mereka yang berhak menerimanya.
Eddy menambahkan, sebelumnya para pimpinan tinggi di Kemenkumham telah mengimbau ke seluruh pegawai untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rejeki, dan kebahagiaan melalui Baznas.
Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan professional dan teratur serta berdampak mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini, dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid," jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia, zakat itu juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. Oleh karenanya, dirinya mengajak ke para pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui Baznas agar aman, teratur, dan tepat penyalurannya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, dan seluruh pegawai Kanwil Sulsel mengikuti kegiatan penyerahan zakat Fitrah Ramadan 1443 H secara daring di Aula Kanwil Sulsel.
Pada kesempatan ini, Liberti Sitinjak mengajak seluruh pegawai untuk berzakat, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu. (*)