MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar di Jalan Telkomas Raya, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya dinilai mubazir.
Gedung mewah yang berdiri kokoh itu dibiarkan begitu saja tanpa difungsikan. Pasalnya, pantauan Harian Rakyat Sulsel di lokasi, gedung itu tak lagi terawat, halaman gedung kini di tumbuhi rumput dengan tinggi kurang lebih 30 CM. Termasuk di pagar gedung, rumput liar ikut tumbuh.
Salah seorang warga Sekitar bernama Ton mengatakan, gedung tersebut dibangun beberapa tahun lalu. Namun setelah dibangun hingga sekarang tak pernah di fungsikan.
"Saya lupa tahun berapa ini dibangun. Tapi ini gedung sudahnya dibangun tidak pernah di tempati," ujarnya.
Sementara itu, Humas PN Makassar Sibali yang dikonfirmasi terkait gedung tersebut mengingat sidang tindak pidana korupsi hingga saat sekarang ini masih diadakan di Pengadilan Negeri Makassar mengaku tak tahu.