Sosper RPJMD Provinsi Sulsel di Kabupaten Gowa, APT Dielu-elukan Para Petani

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andre Prasetyo Tanta (APT) melakukan penyebarluasan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulsel 2018-2023 dihadapan warga Desa Bontusunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (28/4/2022).

Saat tiba di Desa Bontosunggu, sontak para petani mengelu-elukan politisi muda tersebut dengan teriakan APT peduli kepada petani.

Teriakan ini tanpa alasan, salah satu petani yakni Muhdin mengungkapkan di masa kelangkaan pupuk tahun 2021, APT banyak memperjuangkan bantuan pupuk organik cair kepada petani di Kabupaten Gowa. "Sehinggah banyak petani yang terbantu dan merasakan manfaatnya," ujar Muhdin.

Sementara APT mengatakan, Gowa adalah penopang Kota Makassar. Gowa didominasi pada sektor pertanian maka sudah menjadi prioritas dalam menyusun program harus melihat sektor yang menjadi penopan sebuah daerah, seperti bantuan kepada petani dan bantuan kepada UKM.

APT menegaskan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023, merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan setiap Tahun Anggaran dan Penyusunan Renstra PD.

APT juga berterimah kasih atas sambutan dari masyarakat Kabupaten Gowa.

Menutup kegiatan sosper, Syahriar Liu kepala desa Bontusunggu juga mengucapkan terima kasih kepada APT. "Semoga kedepannya beliau (APT) selalu memperjuangkan program bantuan kepada petani selama duduk menjadi wakil rakyat," jelasnya. (*)

  • Bagikan