MAMUJU, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar melantik sejumlah pejabat eselon II,III dan IV di lingkup Pemprov Sulbar, di Gedung PKK Sulbar, Kamis (28/4) malam.
Pelantikan tersebut pun dinilai sejumlah kalangan tak seperti biasa, apalagi pelantikan itu dilakukan malam hari dan dilaksanakan jelang berakhirnya masa jabatan Ali Baal Masdar sebagai Gubernur Sulbar.
Diketahui, masa jabatan Ali Baal Masdar sebagai Gubernur Sulbar tinggal menghitung hari, yakni akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang.
Pelantikan tersebut pun dinilai menjadi beban baru bagi pelaksana tugas Gubernur ke depan untuk menjadi evaluasi kembali.
Salah satunya datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar, Hatta Kainang.
Menurutnya mutasi yang dilakukan di luar jam kantor merupakan hal yang tidak biasa. “Yang jadi pertanyaan, kenapa pelantikan dan mutasinya digelar tengah malam. Ini kan tidak biasa dan bagi kami di DPRD, tentunya ini patut dipertanyakan,” ujar Hatta.
Hal itu, kata Hatta, menjadi sinyal bagi DPRD untuk melakukan hearing dengan BKD, bahwa ada indikasi kejanggalan dalam proses mutasi di Pemprov Sulbar.
“Kami nanti akan meminta kepala BKD untuk menyiapkan backup adm proses mutasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya akan meminta bukti surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait kebijakan mutasi menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulbar. (Sdr)