Pemkot Parepare Tetap Buka Pelayanan Adminduk Saat Libur dan Cuti Bersama

  • Bagikan

PAREPARE RAKSUL- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama.

Informasi ini dibenarkan Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, (29/4/2022).

Adi Hidayah menguraikan, setiap hari pihaknya menugaskan personel sebanyak 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam, yaitu mulai jam 9 pagi sampai jam 12 siang," jelasnya.

Layanan ini kata Adi, sapaan karib dia dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen idul firi," urainya.

"Juga sebagai upaya yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya yang mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya," terangnya.

Hal ini juga lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen untk menghadirkan layanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, berpesan kepada semua instansi Pemerintah agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.

"Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersa dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022," tandasnya. (*)

  • Bagikan