Untuk mengakses siaran ANTV maupun stasiun TV lainnya via TV digital khususnya di Makassar dan sekitarnya, sambung dia, pemirsa hanya perlu membeli set top box (STB) dan menghubungkannya dengan antena UHF.
"Itu, jika pesawat TV belum dilengkapi dengan tuner DVB-T2. Namun jika pesawat TV sudah dilengkapi dengan tuner DVB-T2, maka hanya perlu melakukan scan ulang secara otomatis atau manual untuk mendapatkan siaran ANTV via TV digital," paparnya.
Beberapa wilayah lain di Indonesia yang sudah dapat menikmati siaran ANTV secara digital maupun analog (simulcast) antara lain wilayah Aceh yang meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kemudian, wilayah Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, wilayah Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Wilayah Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang serta yang terakhir di wilayah Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan.
Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, wilayah Bali meliputi Denpasar, Gilimanuk, Singaraja, Karangasem, Kintamani dan Buleleng. Lalu, wilayah Palembang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang.
Selain itu, beberapa wilayah lainnya yang juga sudah bersiaran digital antara lain Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Sukabumi, Purwokerto, Sumedang, Bandung, Tegal, Banjarmasin, Garut.
Lampung, Padang, Solok, Pandai Sikat, Ambon, Pati, Pandeglang, Balikpapan, Cirebon, Gorontalo, Mamuju, Pangkal Pinang, Mataram, Jayapura, Ternate, Jambi, Pontianak, Palangkaraya, Bengkulu, Palu dan Manado.
Lebih lanjut disampaikan Ahmad Zulfikar Said, selain di 35 wilayah di Indonesia, dalam waktu dekat pemirsa dapat menikmati siaran digital ANTV di wilayah-wilayah lainnya.
"Semoga dengan adanya peralihan ke siaran digital, semakin luas jangkauan siaran ANTV di seluruh Indonesia dan tentunya semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati tayangan kami," pungkasnya. (*)