MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Peringatan Hari Buruh sedunia atau May Day di Makassar ditunda. Itu, lantaran bertepatan dengan libur lebaran Idul Fitri 2022. Alhasil, aksi unjuk rasa bakal digelar 8 Mei mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Muktar mengatakan, KSN sebelum telah melaksanakan aksi ujuk rasa pada Kamis lalu (28/4) kemarin. Hanya saja, agenda tersebut adalah prakondisi, puncak aksinya nanti pada 8 Mei.
"Aksi lanjutan rencananya tanggal 8 Mei," kata Muktar saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Minggu (1/5).
Dalam aksinya nanti, kata dia, sejumlah tuntutan akan disampaikan antara lain, penyesuaian upah minimum (UMP) Provinsi 2022 dengan pertumbuhan ekonomi yang ada.
Kemudian, tetapkan besaran struktur skala upah di Sulawesi Selatan, dan bentuk tim khusus pemantauan penerapan upah di Sulsel.
"Maksimalkan infrastruktur ketenaga kerjaan di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujdana mengatakan pihak selaku aparat kemanan tentu akan mengawal setiap adanya aksi unjuk rasa. Tugas polisi mengupayakan pengawalan dan mediasi peserta aksi dengan pemerintah.
"Penyampaian pendapat itu bisa dilakukan dengan berbagai cara dan selama ini saya sudah membuka komunikasi dengan DPRD sebagai wakil rakyat dan pemerintah," papar Kapolda Metro Jaya itu.
"Setiap penyampaian pendapat yang mereka terima saya dalam dalam hal ini Polisi akan mengawal, mengamankan dan memediasi supaya penyampaian aspirasi itu sampai dan harus diterima oleh DPR ataupun wakil pemerintahan," pungkasnya. (*)