WAJO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) akan melakukan penanganan jalan provinsi ruas Atapange-Doping.
Ruas jalan ini kondisinya rusak parah, memprihatinkan, serta meresahkan pengguna jalan. Penanganan ini atas instruksi Bupati Wajo, Amran Mahmud, kepada Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri, untuk mengomunikasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pameneri mengaku pihaknya intens berkomunikasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUTR Sulsel Wilayah V Wajo, Bone, dan Soppeng, untuk dilakukan penanganan sementara sambil menunggu penanganan permanen.
"Dari hasil komunikasi kami, pihak UPT Dinas PUTR Provinsi Sulsel mengaku bahwa anggaran pemeliharaan yang mereka miliki sangat terbatas," tukas Pameneri saat dikonfirmasi, Minggu (1/5).
"Pihaknya hanya bisa membantu sebanyak 30 mobil sirtu untuk penanganan lubang jalan yang rusak pada ruas tersebut," tambahnya.
Pameneri melanjutkan jumlah sirtu dari Dinas PUTR Sulsel masih terbilang kurang. Ini mengingat dari total 16 kilometer panjang ruas tersebut, sekitar 12 kilometer dari Atapange-Lawesso kondisinya rusak parah.