TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar berjanji akan mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar. Proses ini bahkan dilanjut pasca lebaran.
Apalagi, sebelumnya Kejari Takalar telah melakukan penyelidikan hanya kurang lebih satu minggu dan kemudian meningkatkan ke tahap penyidikan, Jumat (22/4) lalu.
"Pasti kami akan mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi PJU Dishub Takalar," tegas Kepala Kejari Takalar, Salahuddin, Selasa (3/5).
Sebab, sambung Mantan Kasi Penkum Kejati Sulsel, dalam menangani perkara korupsi harus memang lebih cepat, efektif, efisien dan terkendali secara profesional dan proporsional.
Terpisah, Ketua Tim Penyidikan, Sabri menyampaikan, kasus ini sudah meningkat ke tahap penyidikan. Tujuannya, mencari dan mendalami alat bukti yang cukup.
"Penyidikan ini dalam rangka menentukan siapa tersangka pada proyek tersebut," tukas Sabri.
Sabri menambahkan proyek tersebut diduga tak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja. Sementara pembayarannya sudah dibayarkan 100 persen dengan anggaran Rp700 juta dari enam perusahaan.
"Pastinya semua pihak yang terlibat dalam proyek PJU Dishub Takalar kami akan periksa dan hasil dari penyidikan itu kami akan menetapkan siapa tersangkanya," tandasnya.
Sementara, penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) PJU Dinas Perhubungan Takalar mendapat apresiasi dari salah satu aktivis, Iwan Sugiono.
"Besar harapan kami agar tidak pandang bulu dalam menangani perkara tersebut," harap Iwan Sugiono.
Iwan--sapaan akrabnya, juga menilai kasus dugaan korupsi tersebut, tak menutup kemungkinan terjadi konspirasi antara kepala dinas, kasubag keuangan, bendahara, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan. (*)