Menurut Iwan--sapaan akrabnya, tak menutup kemungkinan korupsi PJU Dishub Takalar dilakukan secara berjamaah melibatkan kepala dinas, kasubag keuangan, bendahara, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan.
Sebelumnya, Kajari Takalar, Salahuddin berjanji akan mempercepat penyidikan kasus ini. Sebab, dalam penanganan perkara korupsi harus memang lebih cepat, efektif, efisien dan terkendali secara profesional dan proporsional.
"Jadi, setiap perkara itu memang kita dituntut untuk cepat dalam melakukan proses pemeriksaan," papar Salahuddin.
Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, pihaknya melakukan penyidikan dengan tujuan untuk mencari dan mendalami alat bukti yang cukup dan menentukan siapa tersangkanya pada proyek tersebut.
Sabri Salahuddin menambahkan proyek tersebut diduga tak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja sementara pembayarannya sudah dibayarkan 100 persen dengan anggaran Rp700 juta dari enam perusahaan yang kerja proyek tersebut.
"Pastinya semua pihak yang terlibat dalam proyek PJU Dinas Perhubungan Takalar kami akan periksa dan alhasil dari penyidikan itu kami akan menetapkan siapa-siapa tersangkanya," tandasnya. (Supahrin Tiro)