Waduh, Kadishub Takalar Lobi Minta Berita Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Diredam

  • Bagikan
Ilustrasi. Kejari Genjot Penyidikan Dugaan Korupsi PJU Dishub Takalar

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Tahapan saat ini, Kejari Takalar tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi PJU Dishub Takalar dengan anggaran Rp700 juta APBD 2021.

Informasi yang diperoleh, Kepala Dishub (Kadishub) Takalar Yasin Ibrahim diduga melobi untuk meminta kasus ini dihentikan. Bahkan, Ia meminta pemberitaan kasus dugaan korupsi ini diredam.

"Tidak usah dibesar-besarkan beritanya dek. Kalau bisa, kita bantuka dan nanti kita ketemu di kantor (Dishub Takalar)," tukas Yasin Ibrahim saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel.

Terkait hal itu, Aktivis Sulsel, Iwan Sugiono menilai keterlibatan Kadis Perhubungan dalam pusaran kasus dugaan korupsi PJU Takalar makin terkuak. Sehingga, dirinya meminta Kejari Takalar untuk memeriksa keterlibatan Kadis Perhubungan tersebut.

"Saya mempercayai Tim Penyidik Kejari Takalar untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini terlihat, saat melakukan penyelidikan hanya berkisar kurang lebih satu minggu dan kemudian ditingkatkan ke penyidikan," kata Iwan Sugiono, Rabu (4/5).

  • Bagikan

Exit mobile version