"Hasil review ini berdasarkan informasi sudah ada setelah lebaran. Nah, kalau adami kita tunggu kesepakatan tim teknis," tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah bersurat ke pengelola Kafe Agung agar memberikan jaring untuk menghalangi sampah masuk ke drainase. Kemudian, memperbanyak mainhole untuk mempermudah pembersihannya.
Hanya saja, rekomendasi tim teknis yakni dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) itu tidak diindahkan pengelola Kafe Agung. Tidak menutup kemungkinan lahan parkir akan dibongkar.
"Daripada ini merugikan banyak orang tentu akan cepat kita akan ambil reaksi," tegasnya. (*)