Ada Pemasok Besar Bahan Kosmetik Ilegal di Sulsel, Laksus: Ini Sindikat

  • Bagikan
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulawesi Selatan diminta mengusut sindikat pemasok bahan kosmetik ilegal di Sulsel. Sindikat ini yang diduga menyuplai bahan kosmetik pada sejumlah pemilik brand atau owner.

"Jadi memang ada pemasok besar di belakang para owner ini. Mereka ini bekerja seperti sindikat yang memasok bahan kosmetik dalam volume besar ke Sulsel," terang Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar, Senin (9/5/2022).

Bahan kosmetik yang didrop itu dilempar kepada para pemilik brand atau owner. Pemilik brand ini kemudian mengemasnya sendiri-sendiri untuk kemudian dilempar ke pasaran.

Menurut Ansar berdasarkan hasil investigasi timnya, bahan bahan kosmetik ini tidak melalui uji laboratorium BPOM. Bahan bakunya diracik di pulau Jawa. Hasil racikan yang telah siap kemas itulah yang didrop kepada para owner di Sulsel.

"Jadi ini bahan kosmetiknya satu produk dari pemasok. Nanti setelah dilempar ke owner, mereka mulai pakai brand masing masing. Brandnya ini yang kita tengarai juga ilegal karena rata-rata tak punya izin edar dari BPOM," jelasnya.

Jenis bahan kosmetiknya pun beragam. Ada yang berupa tonik, krim wajah, cairan pembersih muka hingga pelangsing.

Menurut Ansar, kasus ini bisa dibongkar Polda Sulsel. Karena pintu masuknya sudah ada.

"Sudah ada penangkapan akhir April lalu di Makassar. Ada salah satu ruko yang digerebek. Ditemukan banyak barang bukti. Ini sebenarnya pintu masuk bagi polisi untuk membongkar sindikat ini," jelas Ansar.

Harusnya kasus itu dikembangkan. Setidaknya kata Ansar, polisi menguak alur bisnis ini.

"Dari mana mereka dapat bahannya. Siapa yang memasok dan apa benar mereka yang mengantongi izin edar," paparnya.

Sayangnya, kasus ini berhenti hanya sampai pada penggerebekan waktu itu. Tidak ada lagi upaya melakukan pendalaman. Padahal jelas, menurut Ansar, ini kerja kerja sindikat.

  • Bagikan