Ada Pemasok Besar Bahan Kosmetik Ilegal di Sulsel, Laksus: Ini Sindikat

  • Bagikan
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar

"Kan indikatornya ini jelas yang bekerja sindikat. Karena sangat terorganisir. Harusnya polisi bisa membongkar siapa itu pemasoknya," tandas Ansar.

Ada 10 Owner Diduga Ilegal

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menangani kasus sejumlah produsen besar bisnis kosmetik ilegal di Tanah Air. Sayangnya, langkah represif Polri ini belum diikuti oleh Polda Sulsel.

Polda Sulsel masih terkesan 'diam'. Belum ada langkah-langkah konkret dalam menangani maraknya bisnis ini.

Menurut Ansar, bisnis kosmetik ilegal adalah hight bisnis. Sulsel menjadi salah satu pangsa pasar paling besar.

Ansar menyebut ada sedikitnya 10 branding owner yang beredar di Sulsel. Dari seluruh branding ini dominan tak mengantongi izin edar.

Kata Ansar, bisnis ini menjamur via online sejak lama. Penjualan secara live telah dilakukan terang-terangan. Tapi nyaris tak ada yang tersentuh hukum.

Ansar mengatakan, sebenarnya dengan bisnis yang dilakukan secara terbuka, upaya penanganan akan lebih mudah. Artinya lebih mudah mendeteksi objeknya maupun produknya.

"Tinggal polisi menyelidiki mana yang punya izin edar, mana yang tidak. Untuk mendeteksinya saya kira sederhana sekali. Mudah diketahui mana legal. Mana ilegal. Yang terpenting sekarang apa ada komitmen untuk membongkor kasus ini atau tidak," jelasnya.

Ansar mendesak Kapolda Sulsel memberi atensi terhadap kasus ini. Menurutnya, ini penting karena efek jangka panjangnya bisa sangat buruk.

"Inikan menyangkut keselamatan orang. Bayangkan kalau ada produk kosmetik yang dibiarkan beredar tanpa melalui uji lab. Bagaimana besarnya risiko yang mengancam konsumen," imbuh Ansar.

Di beberapa daerah di Jawa, kepolisian telah bergerak masif membongkar bisnis kosmetik ilegal. Salah satu yang paling heboh adalah kasus MS Glow yang melibatkan Juragan 99. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version