"Jadi benar, kami sudah terima laporannya, Senin kemarin terkait arisan online. Korbannya delapan orang," kata Syarifuddin.
"Modusnya memanggil para nasabah ini, dengan iming-iming masukkan uang sekian, seminggu kemudian akan mendapatkan sekian persen. Itu, sudah berlangsung sejak November sampai sekarang," tambahnya.
Ia mengungkapkan, setelah menerima laporan warga Polsek Bontonompo akan melakukan penyelidikan sembari mengambil keterangan dari para pelapor. (Abdul Kadir).