MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Suprapto beri pengarahan Jajaran Kanwil Sulsel di pelataran Kantor, Rabu(11/5).
Dalam arahannya Suprapto meminta untuk ditanamkan sikap disiplin pegawai sebagai cerminan Kemenkumham.
Sikap Disiplin ini wajib ditanamkan dalam diri seluruh pegawai agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggungjawab.
Selanjutnya, sesuai dengan arahan Kakanwil Liberti Sitinjak, akan dilakukan Pembinaan sikap dan kedisiplinan pegawai.