"Terakhir laporan Irjen Kemendagri pun juga mengkonfirmasi bahwa pencapaian visi misi ABM itu gagal," tukasnya.
Hal itu, DPRD sudah memparipurnakan hal tersebut. Sehingga, pihaknya tidak mungkin keluar dari penilaian pemerintah pusat.
Termasuk penilaian dari BPK RI bahwa masa kepemimpinan ABM-Enny selama lima tahun ini telah mengalami satu kegagalan dalam pencapaian visi misinya.
"Saya kira agar kita tidak terkesan memberikan pandangan yang subjektif apalagi politis, kami menyatakan bahwa apa yang sudah menjadi keputusan lembaga, itu sudah melalui berbagai analisis pertimbangan. Termasuk apa yang disampaikan oleh Irjen Kemendagri dan BPK, saya kira itu sesuatu yang tidak lagi bisa diperdebatkan," paparnya. (Sudirman)