Sebab, kata dia, usaha itu baru buka jam 9 malam. Hal itu beda dengan rumah bernyanyi yang waktu operasionalnya mulai pagi hingga pukul 21.00. Belum lagi, pembatasan ini memberikan dampak terhadap para pekerja.
"Sisi lain kita perhitungkan faktor kemanusiaan. Ada ribuan orang yang mau hidup dari pekerjaan ini," cetusnya.
"Kita juga tetap mendukung program pendapatan kota Makassar. Jadi bagaimana ini bisa berjalan bersama dan ini kita harap setelah RDP ada pertemuan dengan SKPD Pemkot Makassar," tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraish belum bisa memberikan komentar banyak. Sebab, kata dia, RDP ini belum tuntas, masih ada pertemuan selanjutnya.
"Tadi itu RDP tapi belum tuntas kita bahas. Kita tunggu saja besok, karena masih berlanjut," singkat RTQ--akronim namanya. (*)