Tak Terima Pejabat Plt Kades, Sejumlah Tokoh Masyarakat Segel Kantor Desa Moncongkomba

  • Bagikan
Kantor Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, yang disegel warga

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) menyegel Kantor Desa Moncongkomba lantaran mereka tak menerima Ardi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kades Moncongkomba.

Berdasarkan surat pernyataan yang diterima RAKYATSULSEL yang telah ditanda tangani oleh
sembilan BPD, tujuh Kepala Dusun dan 10 imam Dusun mereka menyatakan menolak Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Moncongkamba sesuai surat Keputusan Bupati Takalar yang menugaskan Yardi.

Dengan Pertimbangan Bupati Takalar, H. Syamsari mengabaikan usulan Kepala Kecamatan Polongbankeng Selatan atas tiga orang calon Pelaksana Tugas PLT yang notabenenya Aparat Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Desa Moncongkomba yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa Moncongkomba.

Penunjukan Plt terkesan sangat politis yang berpotensi menciptakan situasi yang tidak kondusif maka dari itu, kami menyatakan sikap menolak Pelaksana Tugas Kepala Desa Moncongkomba yang ditugaskan Bupati Takalar dan meminta kepada Bupati Takalar agar segera mengganti Pelaksana Tugas Kepala Desa Moncongkomba sesuai dengan aspirasi masyarakat Desa Moncongkomba.

"Kami atas nama masyarakat Desa Moncongkomba menutup sementara Kantor Desa Moncongkomba sampai tuntutan kami disetujui oleh Bupati Takalar. Kantor Desa ini kami tutup Demi Keamanan dan Kenyamanan Bersama," tegas sejumlah tokoh masyarakat Moncongkomba dalam surat pernyataan.

Sama halnya yang disampaikan Hardianto Daeng Kio selaku warga Moncongkomba, dia tak menerima orang luar dari Desa Moncongkomba yang ditunjuk sebagai PLT. Kades Moncongkomba.

Sebab, menurut Daeng Kio banyak ASN asli Desa Moncongkomba. Kenapa Bupati Takalar, menunjuk orang dari luar Desa Moncongkomba sebagai PLT Kades. Hal ini kami tak terima sehingga kami menyegel kantor Desa Moncongkomba sampai mengganti PLT tersebut, tegas Daeng Kio di Kantor Desa Moncongkomba, Rabu (12/05/2022).

Sementara Camat Polongbangkeng Selatan, Polsel H. Edi Badang, mengatakan setelah mendengar informasi bahwa Kantor Desa Moncongkomba di segel mereka langsung ke lokasi.

" Setelah saya mendengar bahwa Kantor Desa Moncongkomba di segel, saya langsung ke lokasi untuk mendengar apa penyebabnya sehingga sejumlah tokoh masyarakat menutup kantor Desa Moncongkomba. Setelah itu, kami akan sampaikan ke Pimpinan," ujar H. Edi, di Kantor Desa Moncongkomba. (Tir)

  • Bagikan

Exit mobile version