Sinergitas Kemenkumham Sulsel dan BNNP, Gelar Rehabilitasi Sosial WBP

  • Bagikan
Kemenkumham Sulsel dan BNNP Sulsel Foto Bersama

GOWA, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel gandeng Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel menggelar Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan program rehabilitasi Sosial ini dilaksanakan atas sinergi dan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel, BNNP Sulsel dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sulawesi Selatan (IKAI Sulsel).

Tujuannya, guna Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kakanwil meminta agar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Sungguminasa dapat mengikuti rehabilitasi sosial dengan maksimal.

"Rehab ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh WBP agar dapat menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari narkoba sehingga sekembalinya di masyarakat tidak mengulangi perbuatannya," ujar Liberti Sitinjak, Kamis (12/5).

Sementata itu, Kepala BNNP Sulsel, Ghiri Prawijaya yang juga memberikan sambutan, mengatakan permasalahan narkotika di Negeri ini merupakan tanggungjawab bersama sehingga melalui kegiatan ini dapat menjadi upaya dalam memutus rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika terkhusus bagi WBP.

Ghiri juga berharap agar WBP berusaha untuk sembuh karena yang bisa menyembuhkan dari kecanduan narkoba adalah diri sendiri bukan orang lain.

  • Bagikan

Exit mobile version