MAKASSAR, RAKSUL-- Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diterapkan Kota Parepare menjadi yang tertinggi atau terbaik kedua se-Indonesia Timur.
Itu berdasarkan hasil evaluasi laporan capaian penerapan SPM tertinggi untuk Regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua atau Kawasan Timur Indonesia (KTI).
SPM Parepare yang mendapatkan persentase 83,81 persen, berada di peringkat kedua, satu tingkat di bawah Kota Gorontalo yang menempati posisi pertama.
Untuk Sulsel, Parepare yang tertinggi karena berada di atas Kota Palopo yang menempati peringkat ketiga, dan Kota Makassar pada peringkat lima.
Capaian penerapan SPM tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota ini terungkap dalam rapat penyampaian hasil evaluasi laporan penerapan SPM tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis, 12 Mei 2022.
Ada enam jenis SPM untuk masyarakat yang dievaluasi, antara lain SPM Kesehatan, SPM Pendidikan, SPM Perumahan Rakyat, SPM Sosial, SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta SPM Pekerjaan Umum.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengemukakan, capaian ini menjadi bukti keberhasilan jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam membangun dan membina team work khususnya dalam penerapan SPM enam urusan wajib pelayanan dasar yang merupakan hak dasar masyarakat.
"Ini adalah bukti inovasi, kerja-kerja terintegrasi dan kolaborasi jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena Pemerintah harus selalu hadir untuk rakyatnya. Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Parepare atas inovasi dan kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Taufan Pawe, Wali Kota Parepare dua periode yang sudah meraih ratusan penghargaan nasional.
Sementara di tingkat Provinsi, Sulsel menempati peringkat pertama se-Indonesia Timur untuk penerapan SPM terbaik, dan peringkat kedua secara nasional. (*)