Kesembilan Kalinya, Wajo Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

  • Bagikan
Bupati Wajo, Amran Mahmud Teken Penyerahan LHP BPK untuk Pemkab Wajo

Amran yang juga mendampingi Wakil Ketua I Wajo, Firmansyah Perkesi menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2021 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," tambah Amran yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, Kepala BPKPD, Dahlan, Inspektur Daerah, Saktiar.

Amran berharap, predikat ini harus dijadikan motivasi dan spirit bersama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan
terbaik bagi masyarakat.

"Segala kekurangan dan catatan dari BPK harus ditindaklanjuti, serta diperbaiki kedepannya," tukasnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang menyampaikan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Kepala Daerah di Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.

Paula Henry Simatupang melanjutkan bahwa untuk memberikan opini atas kewajaran dari laporan keuangan tersebut memperhatikan 4 (Empat) hal, yaitu Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap undangan; dan peraturan perundang dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021," pungkasnya. (*)

  • Bagikan