MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap Arfandi, diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, pemuda 18 tahun itu kemudian meninggal usai diamankan aparat kepolisian.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan Arfandi ditangkap di Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo sekira pukul 03.00 dini hari, Minggu (15/5).
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram. Salam proses penangkapan itu sempat terjadi perlawanan.
"Saat dilakukan penangkapan itu terjadi perlawanan, sehingga terjadi pergumulan disitu. Akibatnya, ada luka memar di sebagian badannya dan pada akhirnya yang kita duga sebagai tersangka ini meninggal," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (16/5).
"Kita temukan barang bukti sabu, timbangan, uang, dan hasil cek urine yang menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba jenis sabu," sambungnya.
Meski begitu, Budhi--sapaan akrab Kapolrestabes Makassar enggan membeberkan penyebab kematian tersangka Arfandi. Terlebih, pihak keluarga korban juga disebut tak setuju untuk dilakukan autopsi.