KPU Ajukan Rp415 Miliar, Untuk Helat Pilgub Sulsel 2024

  • Bagikan
Ilustrasi

Sementara itu, KPU Sidrap juga sudah menyampaikan proposal anggarannya ke pemkab setempat. Bahkan pelaksanaan audiensi mereka sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

"Kami sudah masukkan dengan nilai Rp48 miliar lebih," ujar Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng.
Syamsuddin mengungkapkan, pihaknya sementara menunggu informasi dari Pemkab Sidrap. Kapan pembahasan dilakukan bersama TAPD.

"Dan anggaran Rp48 miliar lebih itu sudah masuk kebutuhan APD di dalamnya. Karena kita masih mengacu pada peraturan di Pilkada 2020 lalu," tandasnya.

Sebelumnya, DPR dan KPU Pusat telah menyetujui anggaran Rp 76,65 triliun untuk Pemilu 2024. Jumlah tersebut sesuai dengan usulan anggaran yang diajukan KPU untuk tahapan Pemilu 2024 yang dimulai tahun ini hingga tahun 2024 mendatang.

"Total Rp 76,65 triliun. Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Jakarta.

Pada tahun ini, Junimart merinci, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun. Sementara pada 2023 sebesar Rp 23,86 triliun dan Rp 44,73 triliun untuk tahun 2024.

Dia mengatakan, anggaran tersebut akan ditetapkan secara resmi paling lambat pada Mei 2022. Penetapan secara resmi dilakukan dalam persidangan yang diadakan bersama dengan Komisi II DPR RI.

"Secara resmi akan diputustetapkan dalam masa persidangan Komisi II selambatnya pada bulan Mei 2022," ujar Junimart.

  • Bagikan

Exit mobile version