Optimalkan Pemenuhan Target PBB, Jumlah SPT Tahun 2022 Parepare Bertambah Menjadi 48.370 lembar.

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022 di Ruang Pola Setdako Parepare, Selasa, (17/5/2022).
Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad menyampaikan, untuk jumlah SPT yang dicetak tahun 2022 ini adalah sebesar 48.370 lembar. Dan ketetapan sebesar Rp 5, 689 miliar. Jika dibandingkan dengan jumlah SPT PBB Kota Parepare Tahun 2021 kata dia, sebanyak 47.446 lembar maka ada kenaikan sekitar 900 tambahan.

“Adapaun penambahan dan perubahan terdiri dari mutasi wajib pajak pemutakhiran data dan bangunan pemecahan PBB, penertiban dari perumahan, balik nama, penggabungan obyek keberatan dan penghapusan SPT yang dianggap ganda serta pengurangan PBB. Target PBB Tahun 2021 sebesar Rp 5 Miliar 500 juta, realisasi sampai 31 Desember 2021 sebesar 5 miliar 264 atau sekitar 95,72 persen,”rinci Jamaluddin.

Ia berharap dengan adanya penambahan obyek dan ketetapan dari PBB diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target PBB sebesar Rp 6 miliar untuk tahun 2022.

Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menginstruksikan kepada Camat dan Lurah, untuk bergerak massif. Karena menurutnya, Lurah dan Camat memiliki peran andil dalam memaksimalkan semua sistem dan potensi penghasilan dan pendapatan daerah. "Ingat Pak Camat, Bu Camat bersama para Lurahnya bergerak masif untuk mencapai target dan yang berhasil mencapai target tentu akan kita beri reward seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau perlu kita bawa jalan-jalan ke luar Sulawesi,” kata Taufan Pawe. (*)

  • Bagikan