LUWU, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kali. Itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (17/5).
Predikat tersebut disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK 2021.
Kata Paula, LHP BPK mengacu pada empat hal, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kepatuhan pelaksanaan APBD atau kegiatan dengan peraturan perundang-undangan.
"Apakah pemerintah daerah sudah mengimplementasikan sistem pengendalian yang efektif, dan kecukupan pengungkapan," jelas Paula Henry.
Terpisah, Bupati Luwu Basmin Mattayang menyampaikan aspirasi proses pelaksanaan audit yang telah dilaksanakan.Kata dia, tim BPK telah bekerja secara profesional dan benar-benar memaksimalkan waktu, tenaga dan pikiran dalam melaksanakan tugas. Khususnya di Kabupaten Luwu.
"Terima kasih atas Opini WTP yang ketujuh kalinya diberikan kepada kami. Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah- langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung," jelas Basmin.