PAREPARE, RAKSUL- Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menunjukkan keteladanan dengan melakukan pembayaran perdana Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022. Hal itu ia lakukan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022 di Ruang Pola Setdako Parepare, Selasa, (17/5/2022).
Penyerahan Daftar DHKP dan SPPT PBB tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim, Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, Sekretaris Daerah Iwan Asaad, Pimpinan SKPD, Camat dan Seluruh Lurah se-Kota Parepare.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menginstruksikan kepada Camat dan Lurah, untuk bergerak massif. Karena menurutnya, Lurah dan Camat memiliki peran andil dalam memaksimalkan semua sistem dan potensi penghasilan dan pendapatan daerah.
“Ingat batas waktu pembayaran PBB. Jadi Pak Camat dan Bu Camat ada semacam supporting sistem yang kita ciptakan secara inovatif agar kita bisa mengontrol lurah-lurah kita. Dan pada hakekatnya kita berikan reward kepada Lurah yang berhasil mencapai target kalau perlu kita bawa jalan-jalan ke luar Sulawesi,”ujar Walikota dengan sejumlah penghargaan nasional terinovatif ini. (Yanti)