SOPPENG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Predikat itu merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut. Hal berdasarkan penyerahan LPH BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021, di auditorium lantai 2 gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (17/5).
Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD menghadiri undangan untuk menerima LHP atas LKPD tahun 2021.
"Hal itu merupakan salah satu amanah konstitusi yang harus kita lakukan, dimana BPK selambat-lambatnya tiga bulan telah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah setelah Tahun Anggaran berakhir," kata Paula.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu tugas konstitusi yang penting ini dibuat dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.