Menurut Febrie, penyidik berhati-hati dalam menelusuri peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait perkara tersebut hingga menemukan alat bukti keterlibatan Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
"Ini sesuai alat bukti yang ditentukan. Makanya, penyidik juga hati-hati. Nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab," ujarnya.
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu menyebutkan Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting terkait DMO di Kementerian Perdagangan.
Masih ditelusuri apakah hubungan Lin Che Wei dengan Dirjen Daglu, merupakan hubungan pribadi atau lainnya.
"Yang jelas status dia (Lin Che Wei) kami enggak tahu di Kemendag sebagai apa. Namun, dia dilibatkan dalam tiap ada rapat penting soal DMO," ujar Febri.
Penyidik menemukan banyak alat bukti keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag terkait kasus tersebut, mulai dari alat bukti elektronik dan lainnya.
"Alat bukti ada banyak, mulai dari zoom meeting, transaksi dia ini sebagai apa, hingga dia kerja di mana. Ternyata, dia kerjanya sebagai konsultan terkait tersangka swasta yang kami tahan," kata Febri.