MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gabungan Pekerja Produsen Pupuk meminta Dinas Pertanian Sulsel agar segera membayar utang terhadap rekanan.
Sebab hal ini berdampak pada pekerja produsen pupuk lokal yang tergolong UMKM, karena pupuk ini merupakan pupuk organik yang diproduksi oleh pengusaha UMKM.
CV. Agro Bisnis Indonesia, salah satu produsen pupuk yang merasa pekerjanya dirugikan akibat tertundanya pembayaran Dinas Pertanian Sulsel,
"Kami teman-teman pekerja dirugikan dan perusahaan kami sangat merasakan dampaknya di era ini, semestinya di sektor pertanian tidak terjadi seperti ini, kami bisa berhenti kerja kalau tidak ada kepastian pembayaran, ini sudah setahun lebih kami menunggu," ujar Ishak, salah satu pekerja CV. Agro Bisnis Indonesia.
"Ini kegiatan sudah selesai 100% sesuai dengan kontrak, hanya alasan dana yang tidak ada di dinas pertanian tahun 2021 makanya belum dibayar," sambungnya. (*)