WAJO, RAKYATSULSEL - Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi pemilik ruko dan toko Pasar Mini Sengkang, bersama Tim turun langsung meninjau keadaan pasar mini sementara yang diduga merugikan warga sekitar, Rabu, (18/05/2022).
Pada aspirasi sebelumnya pemilik ruko, melalui perwakilannya Aswar, mengeluhkan pasar mini yang belum kembali di tempatnya, sehingga warga mengeluh adanya bau , kotor dan mobil pribadi pemilik toko tidak bisa masuk di pekarangan karena adanya pasar mini sementara yang menjadi jalan depan ruko menghalangi, sehingga mobil bisa rusak akibat cuaca panas dan hujan, terangnya kemarin
Anggota DPRĐ Kabupaten Wajo, dipimpin Ketua Komisi II, H.Sudirman meru bersama anggota Komisi II, Asri Jaya A Latif serta turut mendampingi Kepala Dinas Pasar bersama jajarannya, turun memberikan pengarahan terkait kapan akan dilanjutkan pekerjaan yang belum selesai dan kapan akan serentak perpindahan semua pedagang Pasar Mini Sengkang.
Asri Jaya A Latif, menjelaskan agar warga pemilik toko bersabar karena Lanjutan penyelesaian pembangunan pasar mini sedang dalam proses tender, sesuai dengan keterangan UPL.
"Kami sangat memahami keresahan warga dan kami juga turut merasakan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo, tapi berikan kami kelonggaran karena sudah hadir Unit Pelaksana Lelang (UPL) mengabarkan kalau sudah dalam proses tender dan kalau sudah ada pemenang tender akan secepatnya dikerja yg kemumgkinan antara bulan atau bulan 7," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi II H.Sudirman Meru, kalau Komisi DPRD Kabupaten Wajo yang dipimpinya cepat mengambil tindakan setelah adanya aspirasi sebagai bentuk perhatian bahkan menghadirkan istansi terkait agar bisa memberikan solusi dan pencerahan kepada warga kalau seperti ini prosedurnya.
" Alhamdulillah aspirasi pemilik ruko sudah dianggap selesai karena penyelesaian pasar mini sudah siap dikerja dengan anggaran 500 juta rupiah dan uangnya sudah ada, sisa menunggu pemenang tender dan sesegera mungkin akan dikerja penyelesaiannya," tutupnya. (*)