ENREKANG, RAKYATSULSEL - Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Enrekang, Masli Caniago mengakui kecolongan terkait beredarnya sertifikat bodong.
Bahkan, dirinya mengakui adanya kesalahan prosedur atas sertifikat tersebut. Namun demikian, Masli menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan hal ini.
"Kami tidak lepas tangan, beberapa yang telah datang, telah kami perbaiki, kami juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini," kata Masli, Kamis (19/5).
Tak hanya itu, Masli membuka loket aduan dari masyarakat yang mau mengecek sertifikat atau melalui akses aplikasi sentuh tanahku.
"Tim dari provinsi juga sudah turun menginvestigasi terkait kasus ini. Jadi kita tinggal tunggu hasil dan rekomendasinya," paparnya. (Fadly)