MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Hotel Lynt Makassar, Kamis (19/5).
Dalam sambutannya, Liberti minta jajarannya untuk perkuat koordinasi dan kerjasama antar Instansi dalam penanganan pengungsi di wilayah Sulawesi Selatan.
"Melalui kegiatan rakor ini, pengawasan secara bersama-sama dapat lebih ditingkatkan. Kepada instansi terkait untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dalam memaksimalkan pengawasan pengungsi," kata Liberti.
Liberti juga menyampaikan rapat koordinasi ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kkantor wilayah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pengungsi Warga Negara Asing.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Surat Perjanjian Antara Rudenim Makassar dengan Kanim Makassar tentang Pengalihan kewenangan Pengawasan Pengungsi Luar Negeri yang berada di Tempat Pemeriksaan imigrasi (Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta).
Liberti meminta agar pelaksanaan kerjasama ini dapat dikoordinasikan dengan baik.
Terpisah, Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan kegiatan dalam rangka meningkatkan penguatan kerjasama pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi dan untuk optimalisasi pengawasan terhadap pengungsi di wilayah Kota Makassar.
Hadir dalam kegiatan, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Bapak I Nyoman Gede Surya Mataram) selaku Narasumber, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kakanim Makassar Agus Winarto dan Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto serta Peserta dari Instansi Terkait. (*)