MAMUJU, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik hadiri rapat koordinasi Bhabinkamtibmas jajaran Polda Sulsel di Mapolda Sulbar, Kamis (19/5).
Pada kesempatan itu, Akmal Malik menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Itu, melalui pelaksanaan pembangunan daerah dan desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
"Desa dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan kekhasan daerah dan desa dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia," ungkap Akmal Malik.
Sehingga, Dirjen Otda Kemendagri ini menilai, dengan terwujudnya data presisi nantinya hal itu akan merubah Indonesia melalui Sulawesi Barat.
Lebih jauh, Akmal menyampaikan, tujuan tata kelola data dasar penyelenggaraan otonomi daerah berbasis data desa presisi ialah menyediakan basis data untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.