Wali Kota Parepare Dorong Peningkatan Pelayanan Adminduk bagi Peyandang Disabilitas

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), bagi warga penyandang disabilitas.

"Kita harus memaksimalkan layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas. Hal itu, sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," katanya, Kamis (19/05/2022).

Wali Kota dua periode tersebut menambahkan, layanan adminduk merupakan salah satu hak dasar warga, yang harus senantiasa dimaksimalkan pelayanannya.

"Kami mendorong Disdukcapil Parepare untuk menciptakan inovasi agar mempermudah akses layanan adminduk, khususnya bagi penyandang disabilitas. Begitupun, untuk instansi-instansi lainnya yang menjalankan fungsi pelayanan dasar," ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

Sementara, Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Parepare, La Cante memaparkan, layanan adminduk bagi warga penyandang disabilitas, senantiasa menjadi prioriras di Disdukcapil. Hal itu, katanya, telah dilakukan jauh sebelumnya, dan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

"Beberapa layanan kami untuk penyandang disabilitas yakni, jemput bola perekaman e-KTP, kemudahan pengurusan dokumen adminduk, hingga pengantaran dokumen adminduk yang telah terbit," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh mengajak para ASN membantu mengantarkan para penyandang disabilitas yang belum punya e-KTP, datang ke Kantor Dinas Dukcapil. (*)

  • Bagikan