MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulsel membongkar makam Muhammad Arfandi Ardiansyah, 18 tahun, tersangka kasus narkoba yang tewas seusai ditangkap.
Pembongkaran itu atas permintaan pihak keluarga untuk kepentingan autopsi.
Arfandi dimakamkan di pekuburan Arab, Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, pada Minggu (15/5). Semula, pihak keluarga menolak jenazah Arfandi diautopsi saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Belakangan, saat melihat kejanggalan di sekujur tubuh Arfandi, pihak keluarga meminta agar makam dibongkar untuk pemeriksaan lebih detail. Pembongkaran makam dilakukan sekitar pukul 13.00 wita.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel, Komisaris Besar Agoeng Adi Koerniawan turut hadir menyaksikan proses itu.
Ayah korban, Mukram menyampaikan, alasan utama pihak keluarga besarnya meminta dilakukan autopsi yakni untuk mencari keadilan bagi almarhum Arfandi.
"Supaya luka lebam dan memar di sekujur tubuh anak saya itu bisa terungkap. Termasuk keluarga ingin mengetahui benda apa yang mengakibatkan anak saya meninggal," kata Mukram.
Atas kematian anaknya, pria 39 tahun itu hanya berharap kasus ini ditangani dengan betul-betul transparan. Termasuk beberapa oknum anggota polisi yang diduga sebagai pelaku diberikan sanksi berupa pemecatan hingga proses hukum pidana.