ENREKANG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan (LHP) tahun 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang di Makassar, Jumat, (20/5).
“Kami berkesimpulan opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Paula.
Dia melanjutkan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.
“Oleh karena itu, harapan kita laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan keempat indikator. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan tersebut," kata dia.
Raihan opini WTP ini, merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut, setelah sebelumnya, pada tahun 2020, 2019, dan 2018.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) berterimah kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh OPD dan kerjasama DPRD atas raihan ini.
"Dan tentu saja berkat dukungan masyarakat Enrekang sehingga predikat WTP bisa kita pertahankan," tegasnya.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti pengelolaan keuangan Pemkab Enrekang berjalan transparan dan akuntabel. Serta telah menjalankan prinsip-prinsip Good Governance.
"Kami juga, atas nama Pemerintah Kabupaten Enrekang menyampaikan terimakasih atas arahan dan pendampingan dari BPK RI perwakilan Sulsel," tutupnya. (Fadli)