BONE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Indonesia resmi melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka, kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Informasi itu melalui akun media sosial Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Kepresidenan. Dengan demikian masyarakat diijinkan tanpa masker saat berada di ruang terbuka.
Dengan adanya pelonggaran prokes ini bukan berarti patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Brimob Bone dihentikan.
Namun tetap dilaksanakan hingga saat ini. Hal tersebut dikemukakan oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, Minggu (22/5).
"Di saat angka penyebaran covid masih cukup tinggi beberapa waktu lalu, untuk membantu pemerintah menekan angka penyebaran virus tersebut kami melakukan imbauan ke masyarakat agar mentaati prokes melalui patroli KRYD," tukas Danyon Nur Ichsan.
"Sekarang pemerintah telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker jadi tugas dari tim patroli KRYD kami fokuskan pada pemeliharaan Kamtibmas," tambahnya.
Selain patroli KRYD, sambung Nur Ichsan, Brimob Bone juga melaksanakan patroli SAR di lokasi objek wisata dan pelabuhan penyeberangan serta daerah yang rawan banjir di saat hujan.
"Semoga dengan kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Brimob Bone dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bone," pungkas mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel ini. (*)