PINRANG, RAKYATSULSEL - Jaksa lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan sosialisasi di Taman Lasinrang Park, Minggu (22/5). Mereka sosialisasikan program unggulan ke masyarakat.
Kejari Pinrang, Agus Khairuddin mengatakan, sosialisasi ini terkait program unggulan utamanya mengenai kemudahan dalam memberikan pelayanan hukum.
Kejari Pinrang didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Margaretha Harti Paturu dan Ramdhan Dwi Saputro yang juga Jaksa Pengacara Negara Kejari Pinrang.
"Jadi, program unggulan kita tersebut antara lain Si Lantang Keling atau Sistem Informasi Pelayanan Tilang Keliling, Si Lankuling atau Sistem Pelyanan Hukum Keliling dan Si Asik atau Siap Antar Sampai Kerumah," tukas Agus, Minggu (22/5).
Terpisah, Kasi Pidum Pinrang Margaretha Harti Paturu menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Pinrang. Itu, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.
"Kegiatan ini untuk merubah paradigma pelayanan Kejari Pinrang. Kalau dulu kita slow sekarang kita tancap gas," ungkap Margeretha.
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini memberikan pelayanan jemput bola kelapangan. Tidak lagi duduk manis di kantor menunggu masyarakat datang melaporkan permasalahannya.
"Kami ingin berubah, meningkatkan etos kerja, memberikan pelayanan prima dan kemudahan kepada masyarakat. Itulah yang ingin kami lakukan," jelasnya.
Margaretha menambahkan pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada permasalahan hukum yang dialami maka jaksa hadir memberikan pelayanan.
"Kami bisa memberikan penjelasan apakah permasalahan yang dia alami masuk ke rana pidana atau perdata," jelasnya. (Amran)