BPK Temukan Rp51 Miliar Anggaran Pemkot Makassar Salah Kamar, Inspektorat Bungkam

  • Bagikan
Ilustrasi. BPK Temukan Anggaran Pemkot Makassar Salah Penganggaran

Kendati meraih opini WTP, namun menurut Paula, dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2021, masih ada sejumlah catatan yang ditemukan BPK terkait persoalan penganggaran.

Ada tiga poin utama yang menjadi catatan BPK. Yang pertama, penganggaran belum seluruhnya tepat sasaran.

"Kita masih menemukan kesalahan penganggaran. Istilahnya, kegiatan boleh dilaksanakan dan dianggarkan, tapi tempatnya salah atau salah kamar," ungkap Paula.

BPK mencatat penggunaan anggaran yang salah kamar pada tahun 2021 hampir Rp51 miliar.

Dia berharap pemahaman Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa lebih cermat lagi dalam menempatkan pos-pos anggaran pada kegiatan yang dilaksanakan.

Poin lain yang menjadi catatan BPK adalah terkait perhitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Terkait perhitungan BPHTB, teman di Bapenda dalam menetapkan pajak tersebut, ada pemahaman yang mungkin diperbaiki untuk diterapkan seluruh wajib pajak," tambahnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version