BPK Temukan Rp51 Miliar Anggaran Pemkot Makassar Salah Kamar, Inspektorat Bungkam

  • Bagikan
Ilustrasi. BPK Temukan Anggaran Pemkot Makassar Salah Penganggaran

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Meski begitu, ada beberapa temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya, anggaran Rp51 miliar yang dialokasikan namun salah penganggaran.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Makassar A. Asma Zulistia Ekayanti bungkam soal temuan BPK itu saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Dakhlan tak menampik adanya temuan tersebut. Sebab, persoalan salah penganggaran hampir terjadi di daerah.

"Jadi ini salah penganggaran, hampir semua kabupaten kota BPK temukan," ujar Dakhlan, Senin (23/5).

Dia mencontohkan, anggaran yang harusnya dibelanja modal tapi dianggarkan pada belanja barang dan jasa. Sehingga, hal ini memang menjadi perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar untuk kedepan.

"Temuan ini lebih ke kegiatan OPD, cuman saya belum liat kesalahan pengenggarannya. Kita tidak minta kembalikan cuma jadi catatan untuk lebih teliti kedepannya," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel, Paula Henry Simatupang mengumumkan predikat WTP itu sekaligus menyerahkan LHP BPK pada Jumat (20/5) di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani.

  • Bagikan

Exit mobile version