Seorang Lansia Ditemukan Merenggang Nyawa di Rumahnya

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Seorang pria lanjut usia (lansia) yang diketahui bernama Lala Poto (64) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di jalan Kijang. Ia didapati telah merenggang nyawa oleh warga ditemukan meninggal dunia oleh warga sekitar, setelah dua hari tidak pernah terlihat.

Penemuan mayat pria tersebut, berawal ketika Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan Labukkang, Rosliana
curiga saat pria asal Kecamatan Sigeri Kabupaten Pangkep tersebut, dua hari tidak terlihat mengambil air di sekitar rumahnya.

“Saya curiga sudah dua hari tidak turun ambil jergen airnya. Akhirnya saya membawakan jergennya ke rumahnya untuk melihat kondisinya. Di dalam dia tengkurap saya teriak memanggil dan tidak ada suara ternyata sudah tidak bernyawa. Akhirnya tetangga atas nama eka juga datang melihat," tutur Rosliana.

Salah seorang warga setempat, Eka membenarka almarhum tidak beraktivitas selama dua hari terakhir.

"Saya lihat tadi Bu RT, membawakan jergennya. Akhirnya saya juga ikut melihat kondisinya, dan almarhum sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Sejauh ini, dia (Lalapoto) tidak mengeluhkan sakit apapun, dan beraktivitas normal sehari-hari sebagai nelayan dan sering menjemur ikan," jelasnya.

Eka menambahkan, almarhum tinggal di gubuk dengan ukuran 2 x 3 meter dalam hutan kecil tersebut, seorang diri selama tiga tahun. Keluarganya, kata dia, yang tinggal tak jauh dari lokasi, juga telah meninggal dunia.

"Memang jarang bersosialisasi, tetapi sering bantuan beras sejahtera. Jadi, kalau masalah makanan, tidak mungkin lagi. Apalagi, warga sekitar juga sering memberi bantuan, meskipun kadang dia terima kadang juga ditolak. Secara fisik juga sehat, dan bahkan waktu ramadan, dia juga tetap berpuasa," tandasnya.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Ujung, Koramil Ujung dan personel dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Parepare mendatangi lokasi kejadian. Mayat almarhum kini telah dibawa ke RSUD Andi Makkasau Parepare guna pemeriksaan lebih lanjut.(Yanti)

  • Bagikan