Diduga Sunat BLT DD, Warga Minta Saharuddin Ditarik sebagai Pj Kades Cakura

  • Bagikan
Ilustrasi

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Warga Desa Cakura tak menerima Saharuddin kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar.

Sebab, menurut H. Tulle yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Cakura, menilai Saharuddin ini tidak layak lagi jadi Pj Kades Cakura karena diduga telah pernah memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp50 ribu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah keselurahan sekitar 70 KPM pada saat dia Pj Kades Cakura tahun 2021 lalu.

"Saharuddin ini pernah menjabat sebagai Pj Kades Cakura sekitar bulan Juni sampai Januari 2022 dan kemudian Pemerintah Kabupaten Takalar menarik kembali Saharuddin. Masuk di bulan April 2022 Saharuddin kembali diberikan SK oleh Bupati Takalar sebagai Pj Kades Cakura," ungkap H. Tulle, di Warkop Dapur Keluarga, senin (25/05/2022).

Menurut H. Tulle, Saharuddin ini tidak layak jadi Pj Kepala Desa karena selain dia pernah sunat BLT, dia juga telah mengeluarkan Kepala Dusun Bontocamba dan perangkat Desa pada bulan Desember 2021 lalu.

Kemudian setelah Saharuddin kembali menjabat sebagai Pj Kades, dia kembali berulah, karena telah memberhentikan kembali perangkat Desanya dengan alasan yang tak jelas.

"Sehingga kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, untuk segera menarik Pj. Kades Cakura, Saharuddin. Apabila tidak secepatnya pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bupati Takalar tidak menarik Saharuddin sebagai PJ Kades Cakura maka kami akan segel Kantor Desa Cakura," tegas H.Tulle.

Selain itu, H. Tulle juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman untuk segera menegur Bupati Takalar yang telah memberikan tugas Kepala Sekolah, Pegawai Kesehatan, Pegawai Pertanian sebagai Penjabat Kepala Desa di Takalar.

"Harusnya Bupati Takalar, menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Pemerintahan, seperti dari Kecamatan sehingga dia paham tentang pemerintahan," pinta H. Tulle.

Pemotongan ini pun dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Cakura, Saharuddin. "Iye (ada pemotongan). Yang benar warga memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid di Dusun Buakanga," ujarnya Saharuddin, yang dikonfirmasi belum lama ini. (Tir)

  • Bagikan