MAJENE, RAKYATSULSEL - Polres Majene memeriksa sembilan mahasiswa yang melakukan aksi penurunan bendera lalu diganti dengan bendera salah satu organda, Senin (23/5) lalu. Alhasil, kejadian itu memunculkan reaksi masyarakat, termasuk aparat kepolisian.
Diketahui, sekira 30 orang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Majene. Sembilan diantaranya, diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh polisi. Mereka diduga melakukan tindak pidana merendahkan kehormatan bendara negara.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat dikonfirmasi membenarkan. Kata dia, pihaknya saat ini fokus melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terhadap sembilan orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara berdasarkan pasal 24 UU RI No 24 Tahun 2009
"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan status dari sembilan mahasiswa tersebut. perkembangan akan terus kami sampaikan," jelas Febryanto, Kamis (26/5).