Kasus Proyek PJU, Penyidik Kejari Takalar Geledah Kantor Dishub Takalar

  • Bagikan
Tim Penyidik Kejari Takalar saat menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Takalar, Jum'at (27/05/2022).

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang di pimpin oleh Kasi Intel Kejari Takalar selaku ketua Tim Penyidik, Sabri Salahuddin geledah Kantor Dinas Perhubungan Takalar, Jum'at (27/05/2022).

"Tujuan dari penggeledahan ini untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan pada tahun 2021 lalu dengan anggaran 700 juta dari sumber anggaran APBD tahun anggaran 2021," ungkap Sabri.

"Selanjutnya kami akan mendalami alat bukti yang cukup dan menentukan siapa tersangkanya pada proyek tersebut," sambungnya, usai melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan.

Sabri Salahuddin menambahkan, bahwa proyek tersebut diduga tak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja sementara pembayarannya sudah dibayarkan 100 persen dengan anggaran Rp700 juta dari enam perusahaan yang kerja proyek tersebut.

"Pastinya semua pihak yang terlibat dalam proyek PJU Dinas Perhubungan Takalar kami akan periksa dan alhasil dari penyidikan itu kami akan menetapkan siapa tersangkanya," tandasnya.

Berdasarkan pantauan media ini, setelah melakukan penggeledahan Tim Penyidik mengamankan beberapa dokumen.

Dimana diketahui sebelumnya Kejari Takalar telah melakukan penyelidikan hanya kurang lebih satu minggu dan kemudian pada Jum'at (22/04/2022) pekan lalu, meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. (Tir)

  • Bagikan